Surabaya — Kepengurusan baru Rental Motor Indonesia (RMI) periode 2025–2028 resmi merilis arah kebijakan dan program kerja strategis yang akan menjadi landasan pengembangan organisasi dalam tiga tahun mendatang. Program ini dirumuskan untuk memperkuat jaringan anggota, meningkatkan keamanan usaha rental motor, serta membangun layanan digital yang mendukung kebutuhan anggota di seluruh Indonesia.
Dalam publikasi resmi tersebut, Ketua Umum RMI memperkenalkan enam fokus program utama yang dirancang untuk menjawab tantangan industri rental motor dan memperluas jangkauan organisasi hingga ke seluruh wilayah nasional, termasuk daerah-daerah di luar Pulau Jawa.
RMI akan melakukan modernisasi sistem keanggotaan melalui platform digital yang terintegrasi. Registrasi anggota dilakukan untuk memastikan validitas data, kemudahan administrasi, serta kemudahan komunikasi antarwilayah. Sistem ini sekaligus menjadi dasar penguatan struktur organisasi dari pusat hingga daerah.
Sebagai organisasi berskala nasional, RMI membangun website resmi yang berfungsi sebagai portal online utama. Website ini menjadi pusat informasi yang berisi berita kegiatan, program organisasi, layanan administrasi, serta dokumentasi resmi RMI. Kehadiran website ini juga menjadi identitas digital untuk meningkatkan kredibilitas organisasi di tingkat nasional.
Di sisi lain, pengembangan Aplikasi RMI difokuskan pada peningkatan keamanan unit rental. Aplikasi ini akan menyediakan fitur verifikasi calon penyewa, database penyewa bermasalah, serta sistem pelaporan cepat antaranggota. Dengan aplikasi ini, pemilik rental motor di seluruh Indonesia dapat saling berbagi informasi sehingga risiko kerugian akibat penyewa bermasalah dapat diminimalkan.
Untuk memperkuat pendanaan organisasi dan membuka peluang kerja sama yang lebih luas, RMI akan menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan otomotif, lembaga pembiayaan, dan institusi pendukung sektor transportasi. Program sponsorship ini akan menjadi pilar pendukung kegiatan nasional RMI selama periode 2025–2028.
RMI berkomitmen memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pemilik usaha rental motor melalui skema asuransi unit. Program ini membantu anggota dalam mengurangi risiko kerusakan atau kehilangan unit, serta memberikan ketenangan dalam menjalankan usaha sehari-hari. RMI akan bekerja sama dengan penyedia asuransi terpercaya untuk menjamin keamanan serta kemudahan proses klaim bagi anggota.
Sebagai organisasi yang menaungi pelaku usaha rental motor dari Sabang hingga Merauke, RMI menargetkan peningkatan jumlah anggota di berbagai wilayah, terutama di luar Pulau Jawa. Penguatan koordinasi wilayah, pembentukan perwakilan baru, serta penyebaran standar operasional nasional menjadi agenda penting dalam memperluas cakupan organisasi.
Untuk menciptakan ekosistem usaha rental motor yang aman dan profesional, RMI akan membangun kolaborasi dengan kepolisian, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, serta perusahaan gadai resmi. Sinergitas ini bertujuan memperkuat penanganan kasus, meningkatkan edukasi hukum, dan menciptakan lingkungan usaha yang saling mendukung antar anggota.
Dengan program kerja yang komprehensif ini, kepengurusan RMI periode 2025–2028 berharap dapat membawa organisasi menuju tata kelola yang lebih profesional, modern, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Transformasi digital, peningkatan keamanan unit, serta penguatan jaringan nasional menjadi pondasi utama untuk memajukan industri rental motor Indonesia di masa mendatang.