

Denpasar, Bali — Menanggapi wacana pembatasan wisatawan mancanegara dalam menggunakan sepeda motor sewaan di Bali, Rental Motor Indonesia (RMI) menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keselamatan, sekaligus menawarkan solusi konkret berbasis penataan sistem.
Wacana yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Bali, Giri Prasta, muncul sebagai respons atas berbagai pelanggaran yang melibatkan wisatawan asing, mulai dari ketidakpatuhan aturan lalu lintas hingga aspek keselamatan berkendara.
RMI menilai bahwa akar persoalan bukan terletak pada keberadaan rental motor, melainkan pada belum optimalnya sistem pengawasan, edukasi, dan standarisasi usaha di lapangan.

“Yang dibutuhkan saat ini adalah penataan menyeluruh, bukan pelarangan total. Kami siap menjadi bagian dari solusi,” ujar perwakilan RMI.
Sebagai organisasi yang menaungi pelaku usaha rental motor di berbagai daerah, RMI mengusulkan lima langkah strategis yang dapat segera diimplementasikan:
RMI menegaskan bahwa sektor rental motor memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas wisatawan, khususnya segmen backpacker dan wisatawan jangka panjang, serta menjadi sumber penghidupan bagi ribuan pelaku UMKM di Bali.
Pendekatan berbasis penataan dinilai lebih efektif dan berkelanjutan karena mampu menjawab persoalan keselamatan tanpa mengorbankan aspek ekonomi masyarakat lokal.

“Melalui sistem yang tertib, terdata, dan terstandarisasi, kami optimistis Bali dapat tetap menjadi destinasi wisata yang aman, nyaman, dan berdaya saing,” lanjut pernyataan tersebut.
RMI juga menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat kepolisian, serta seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan ekosistem transportasi wisata yang lebih profesional.
Tentang RMI
Rental Motor Indonesia adalah organisasi yang mewadahi pelaku usaha rental motor di Indonesia, dengan fokus pada peningkatan profesionalisme, standarisasi layanan, serta perlindungan usaha anggota di seluruh wilayah Indonesia.


